Visi dan Misi

Visi dan Misi Desa Kupang
  • Visi 
Proses penyusunan RPJM Desa Kupang sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Kupang ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Kupang. maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa lima tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Kupang. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Kupang merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Kupang disebut juga sebagai Visi Desa Kupang. 
Walaupun visi Desa Kupang secara normatif menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Kupang melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Kupang semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2010-2014. Dalam momentum inilah visi Desa Kupang yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan. 
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Kupang dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Kupang sebagai berikut : 
“TERWUJUDNYA DESA KUPANG YANG BERIMAN, MANDIRI, DINAMIS, AMAN, ADIL, DEMOKRATIS DAN SEJAHTERA” 

  • Misi
  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara 
  2. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan sebagai wujud masyarakat yang demokratis 
  3. Mewujudkan SDM yang profesional untuk pengolahan SDA yang berwawasan lingkungan 
  4. Mewujudkan pemerintahan yang baik sesuai dengan peranannya dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan 
  5. Mewujudkan suasana yang aman dan damai melalui penegakan dan perlindungan hukum untuk mencapai kesejahteraan 
Sumber : RPJMDes 2010 - 2014 Desa Kupang

Leave a Reply